Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

Ketua DPRD Kab,Bengkalis Meminta Kepada Pemkab Membayar Hutang 2017

BENGKALIS,rajawaliriaunews.com – Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir usai melakukan pertemuan dengan BPKAD meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera melunasi semua hutang Pemkab Bengkalis tahun 2017 kepada pihak ketiga (rekanan kontraktor) dan hutang Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap Pemerintah Desa se Kabupaten Bengkalis menggunakan dana APBD tahun 2018 anggaran triwulan pertama “Kita meminta Pemrintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui BPKAD untuk segera melunasi semua hutang Pemkab tahun 2017 kepada pihak kontraktor dan hutang terhadap dana ADD kepada Pemerintah Desa se Kabupaten Bengkalis, karena danya ada sudah masuk ke Kasda dan Regulasinya jelas,” tegas abdul Kadir ketika itu didampingi oleh ketua Komisi III Indra Laksemana di ruang kerjanya kepada media ini dan sejumlah Media lain, Senin (26/2/2018). Menurutnya lagi, anggran dana triwulan pertama APBD Bengkalis tahun 2018 yang telah masuk ke Kas Daerah kur
SUSUNAN REDAKSI PENERBIT : KSU TEKAD ANAK NEGERI AKTA NOMOR : 28 / 27 - 01 - 2018 NPWP : 89.256.597.8.219.000 BADAN HUKUM NOMOR : 007423/BH/M.KUKM.2/II/2018 Penanggung Jawab            :  Abdul Kadir Siregar, S.Ag Pimpinan Umum                 :  Jefri Nasution Pimpinan Perusahaan         :  Abdul Kadir Siregar, S.Ag Pimpinan Redaksi               : Jefri Nasution Hukum/Advokasi                 :  H.Komari,SH,MH Koordinator Liputan            : Arianto Editor                                  : Yulianto,S.PdI BIRO/WARTAWAN LIPUTAN DAERAH Kabupaten Siak               : Syahruddin Kabupaten Pelelawan      : MARZUKI.M Kabupaten Kep.Meranti   : M.Rafi Kabupaten Bengkalis       : Umar Awang Kuantan Singingi              : A.Fauzi Indra Giri Hulu                  : Syafaruddin Kepulauan Riau                 Batam                               : Santoso Tanjung Pinang                 : Ridwan Tj.Balai Karimun               : Rafi Achmad Tanjung Batu                    : Riana Astuti           

Gelper bukan tempat permainan anak anak malah tempat perjudian Di kab,bengkalis

Bengkalis,rajawaliriaunews.com - Memang pemerintah sebenarnya menginginkan untuk sebuah permain anak-anak sehingga daerah dapat maju berkembang dan mendatangkan pajak juga. Dari Pantauan rajawaliriaunews.com di beberapa tempat permainan gelper di Bengkalis diduga banyak menyalahi aturan yang berlaku. Dalam rekomensi/izin yang dimilikinya dari dinas pariwisata adalah permainan anak-anak, tetapi fakta dan nyata dilapangan bukanlah anak-anak tetapi orang dewasa dan malah tempat-tempat tersebut pintu masukpun tertutup buat anak-anak. Nah, apakah ini yang sebut permain anak-anak. Ada apa sebenarnya didalam permain ana-anak itu? Setelah rajawaliriaunews.com konfirmasi dengan Kepala Bidang Pariwisata, Iyon Setiawan Jumat, (9/3/2018) di ruang kerjanya mengatakan, awal mulanya pengusaha gelper-gelper ini mengajukan ke dinas pariwisata Kabupaten Bengkalis permain anak-anak, dan sebelum dikeluarkan dinas terlebih dahulu melihat kelokasi barulah kita keluarkan rekom untuk permain anak-anak, ap

APBD Kabupaten Bengkalis2017 Jadi Harta Karun

BENGKALIS, rajawaliriaunews.com – Kurang lebih Rp 456.529.130.012 Miliyar Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2017 terhutang kepada rekanan kontraktor dan terhadap 136 Pemerintah Desa se Kabupaten Bengkalis untuk dana ADD. Dengan rincian anggaran dana kontraktor senilai Rp 391.142.900,000 dana ADD sebanyak Rp 65.386.230,012. Anehnya hutang terhadap pihak ketiga dan pemerintah Desa tahun 2017 tersebut di mata anggaran istilah tunda bayar atau hutang kepada pihak ketiga tidak muncul dalam Perda APBD Bengkalis tahun 2018, melainkan hanya dibuat dua buah Peraturan kepala Daerah (Peraturan Bupati) untuk membayar hutang kepada pihak ketiga (kontraktor) yang direncanakan bulan maret 2018 ini. Sedangkan berdasarkan ketentuan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 181 ayat (1) berbunyi “Peraturan Daerah tentang APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah”. Sementara sifat Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD

UED SP Sinar Harapan Laksanakan MDPT ( Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban Tahunan)

Gambar
Kegiatan MDPT ( Musyawarah Desa Penanggung jawaban tahunan) yang dilaksanakan UED-SP Sinar harapan Desa Senggoro tahun 2017, bertempat dilapangan sepak bola jalan pertanian desa senggoro kecamatan bengkalis pada hari senin siang ( 05/03/2018 ). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan yakni, Sekretaris camat Bengkalis, sekretaris PMD Bengkalis, kepala desa Senggoro basrah, ketua BPD desa Senggoro, direktur BUMDesa beserta pengawas bumdes, direktur Bank Mandiri, para tokoh masyarakat, dan masyarakat desa Senggoro UED-SP Sinar Harapan juga memberikan beberapa hadiah atau door prise bagi pemanfaat atau pengguna nasabah dana tersebut, hadiah utama yang diberikan yakni satu unit sepeda elektrik. Kepala desa senggoro " Basrah" dalam kata sambutan menyampaikan, sangat berterimakasih kepada para tamu undangan yang hadir pada acara MDPT yang dibuat oleh UED-SP sinar harapan desa senggoro. "Mudah-mudahan kegiatan yang dilaksanakan merupakan pemacu untuk kita semua ag

Nekat Bayar Hutang Kepihak Ketiga Sebelum Adanya APBD Perubahan, Bupati Bengkalis Kangkangi Permendagri

Gambar
BENGKALIS -, Terkait terjadinya persoalan keuangan yang dialami kabupaten Bengkalis yang berakibat pada terjadinya tunda bayar terhadap beberapa kegiatan yang telah rampung dikerjakan oleh pihak ketiga dan ADD  pada tahun anggaran 2017 lalu, bupati Bengkalis diminta untuk tidak membuat blunder yang nantinya akan menimbulkan dampak hukum. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh ketua Organisasi Kemasyarakatan Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Abdul Kadir Siregar, S.Ag kepada wartawan (Rabu 7 Maret 2018), menurut pria yang juga ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini, pembayaran hutang akibat tunda bayar kepada pihak ketiga tersebut memang merupakan kuwajiban yang harus dilaksanakan, namun semestinya pemerintah kabupaten Bengkalis melakukanya dengan payung hukum yang jelas. “ Hutang harus dibayar, itu kuwajiban, tapi harus ada payung hukumnya “ kata Kadir mengawali perbincangan dengan awak media. Lebih lanjut Kadir mengatakan, bahwasanya dalam melaksanakan pembayaran t

Pj.Kepala Desa Penebal Dan Babinsa Gotong Royong Bersihkan Jalan Bersama Warga

Gambar
BENGKALIS.- Penjabat Sementara Kepala desa Penebal pimpin kegiatan gotong royong, sebagai seorang pj.kepala desa M. Nasir selalu aktif memantau situasi dan kegiatan di wilayah desa Penebal yang merupakan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, bukan sekedar memantau dan melihat serta memberikan perintah semata, namun M. Nasir juga ikut serta secara aktif pada setiap kegiatan yang dilaksanakan didesa tersebut. Seperti dalam gotong – royong, Sabtu(03/03/2018) melaksanakan ini, M.Nasir memimpin langsung kegiatan untuk membersihkan jalan umum sepanjang 4 kilo meter lebih yang melintasi desa tersebut, kegiatan ini diisi dengan pembersihan rumput-rumput liar yang tumbuh disepanjang badan jalan tersebut.walau pun dengan menggunakan peralatan sederhana,warga desa Penebal bergitu bersemangat melaksanakan gotong – royong tersebut. Menurut Muhammad Nasir, keikut sertaan Babinsa Bandarudin dalam kegiatan bersama masyarakat ini sebagai wujud TNI bersama rakyat untuk menjaga kebersihan lingkungan un

Ketua KPUD Kabupaten Pelelawan Lantik Dan Ambil Sumpah Anggota PPS Se Kecamatan teluk Meranti

Gambar
PELELAWAN, - Ketua KPUD Kabupaten Pelelawan lantik dan angkat sumpah petugas PPS se Kecamatan Teluk Meranti untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau 2018 mendatang. Acara pengambilan sumpah ini dilaksanakan di aula kantor camat Kec amatan Teluk Meranti pada minggu 04 maret 2018. Acara yang di gelar oleh KPUD Kabupaten Pelelawan ini   berlangsung hikmad dan lancar,   tampak hadir dalam acara ini camat Teluk Meranti atau mewakili.Kapolsek Teluk Meranti atau mewakili,PPK kecamatan Teluk Meranti, serta seluruh anggota PPS se Kecamatan Teluk Meranti yang diambil dumpah dan sekaligus mengikuti pembekalan. Dalam sambutanya, ketua KPUD kabupaten   Pelalawan Nazarudin.SH berharapkan agar   seluruh petugas PPS yang sudah diangakt sumpah dan sudah di lantik untuk bekerja sesuai denggan aturan perundang – undangan   yang   berlaku.dan petugas PPS yang   dilantik untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau 2018 serta akan melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya pada pelaksanaan   pemilu 2019 mendata