APBD Kabupaten Bengkalis2017 Jadi Harta Karun

BENGKALIS, rajawaliriaunews.com – Kurang lebih Rp 456.529.130.012 Miliyar Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2017 terhutang kepada rekanan kontraktor dan terhadap 136 Pemerintah Desa se Kabupaten Bengkalis untuk dana ADD. Dengan rincian anggaran dana kontraktor senilai Rp 391.142.900,000 dana ADD sebanyak Rp 65.386.230,012. Anehnya hutang terhadap pihak ketiga dan pemerintah Desa tahun 2017 tersebut di mata anggaran istilah tunda bayar atau hutang kepada pihak ketiga tidak muncul dalam Perda APBD Bengkalis tahun 2018, melainkan hanya dibuat dua buah Peraturan kepala Daerah (Peraturan Bupati) untuk membayar hutang kepada pihak ketiga (kontraktor) yang direncanakan bulan maret 2018 ini. Sedangkan berdasarkan ketentuan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 181 ayat (1) berbunyi “Peraturan Daerah tentang APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah”. Sementara sifat Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD hanya diamanat untuk melakukan penjabaran APBD secara rinci dan tidak melampaui kewenangan yang telah ditentukan dalam Perda APBD. Alasan klasik Pemerintah Daerah sebagaimana dijelaskan oleh Plt.Kepala BPKAD Bengkalis (H.Butami) yang saat ini sudah menjabat selaku Sekretaris Daerah (Setda) mengatakan bahwa tunda bayar terjadi akibat Pemerintah Pusat belum mentransfer anggaran dana APBD Bengkalis 2017 untuk satu bulan ke Kas Daerah (Kasda). “Ya, memang untuk 2017, kita kan dari yang direncanakan dalam APBD itu ada satu bulan yang tidak ditasnfer oleh pusat ke kas daerah (kasda), sehingga mengakibatkan kita tidak bisa menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga. Justru itu kita melakukan proses, karena pemerintah pusat menundakan pembayaran kita. Terpaksa juga kan untuk menunda bayar, yang harusnya kita bayar menjelang akhir tahun 2017. Kalau yang ke pihak ketiga itu lebih kurang Rp 391 miliar, kemudian yang dana ADD sekitar kurang lebih enam puluh miliar,” alasan H.Bustami saat diwawancara media ini 19/1/2018 lalu. Selain penjelasan H.Bustami yang ketika itu masih menjabat Plt.BPKAD menyangkut dengan istilah tunda bayar serta pengeluaran sejumlah SP2D yang terindikasi fiktif tahun 2017, lebih rincinya dipaparkan oleh Zamri Kuasa Bendahara Umum Daerah BPKAD menjawab sejumlah pertanyaan media ini 1/2/2017 ia mengatakan, “kalau jumlahnya sekitar empat ratus lebih, empat ratus empat puluh lima SP2D yang masuk ke bank. jadi sekrang itu diadakan rekom ulang, contohnya itu ada yang dabal, yang doubel itu dibuang, jumlahnya tiga Sembilan satu, satu empat dua, Sembilan Sembilan puluh angkanya. Dana triwulan ke empat itu memang tak masuk, itulah Penyebab kita tidak bisa membayar perkiraan itu baru pemberitahuan akhir-akhir tahun,” kilahnya ketika itu. Kemudian status tunda bayar 2017, Abdul Kadir ketua DPRD Bengkalis ketika dipertanyaankan oleh Media ini 12/2/2018 pun sempat memberi alasan yang sama mengatakan bahwa dana triwulan ke IV tahun 2017 belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke Kasda Bengkalis sebanyak Rp 500 Miliyar. “Misalnya triwulan ke 4 (empat) aja mereka belum bayar pak satu perak pun pada 2017. Lima ratus Miliyar, belum lagi selisih, selisih triwulan satu dua, tiga,selisih transper mereka belum bayar, akibat itu ada tunda bayar,” Ujarnya. Ketika ditanya apakah anggaran tunda bayar atau hutang Pemkab tahun 2017 yang belum terselesaikan dimasukan dalam APBD Bengkalis tahun 2018, kadir mengatakan tidak ada atau tidak terakomudir dalam APBD Murni tahun 2018. Alasan tunda bayar yang katanya atas keterlambatan Pemerintah pusat mentransefer dana Triwulan ke IV ke Kasda Pemkab Bengkalis sebagaimana dipaparkan H.Bustami, Zamri dan Ketua DPRD Bengkalis tersebut TERBANTAHKAN oleh penjelasan Azmi Fatwa Anggota DPRD Bengkalis Komisi II dari praksi PKS, baik lewat akun Fasbox nya serta wawancara langsung media ini 27/2/2018, Azmi usai solat di Masjid Istidomah ia mengatakan, “Kementerian Keuangan sudah mentransfer semua DBH triwulan(***red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAN Bengkalis Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Untu Hadapi Pemilu 2019

Uang dan emas Habis