BPD minta musda di laksanakan


                  Ketua BPD Bantan Sari

Bantan sari,Rajawaliriaunews. Com.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bantan Sari minta agar kepala Desa melaksanakan Hasil musyawarah terkait penetapan calon penerima Rumah sehat layak huni tahun 2018 yang sudah dituangkan di dalam berita acara musda pada tanggal 27 desember 2017' ungkap Pendi 6/8/18 di kantornya pada awak media ini.

' kami selaku BPD di Desa Bantan sari kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis tidak akan bertanggung jawab andai hal ini menjadi masalah nantinya,kita sudah sampaikan ini kepada bapak kepala Desa namun tidak di indahkan,bahkan beliau mengatakan kepada kami kalau rumah layah huni yang diperuntukkan atas nama Kadir itu sudah dititipkan dari propinsi.

'Kalau dari hasil musda tentang calon penerima layak huni keseluruhannya ada 12 unit,dan tidak termasuk nama tadi,namun begitu sudah dil kok ada nama penerima diluar dari kesepakatan yang sudah dituangkan dalam berita acara muda Desa, dan seperti pengakuan kepala Desa katanya titipan langsung dari propinsi kita juga sudah lakukan langsung klarifikasi ke propinsi tapi jawab nya tidak ada menentun siapapun selaku calon penerima rumah layak huni'.

Lanjutnya'kalau pak kades yang membuat kebijakan ini tentu menurut kami tidak perlu hasil musda di buat,dan andai ada permasalahan nantinya baik dari masyarakat maupun dari pihak lain nya kami sudah berupaya namun tidak di tanggapi berarti kami lepas tanggung jawab' sebut pendi.

Kades Bantan sari Sulaini di konfirmasi via selulernya 6/8/18 mengatakan " Data itu dikirim melalui WA Desa dan para data penerima itu propinsi yang menentukan, dan saya pun tidak tau data itu' sebutnya singkat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAN Bengkalis Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Untu Hadapi Pemilu 2019

Uang dan emas Habis