ADD sepakat di bahas pada APBD Perubahan

Pemkab dan DPRD Bengkalis Sepakat ADD Tahun 2017 Dianggarkan di APBD Perubahan 2018

Pemkab dan DPRD Bengkalis Sepakat ADD Tahun 2017 Dianggarkan di APBD Perubahan 2018
Hearing realisasi tunda bayar Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 di DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (13/8/2018) petang.
BENGKALIS Rajawaliriaunews. Com - Hearing realisasi tunda bayar Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 di DPRD Kabupaten Bengkalis berlangsung alot, Senin (13/8/2018) petang.
Puluhan kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hadir dalam hearing yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY. Turut hadir Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yuhelmi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johansyah Syafri.
Pihak Pemkab dicecar berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait polemik tunda bayar ADD tersebut, baik dari anggota DPRD maupun kepala desa melalui perwakilan disetiap kecamatan. Sebab beredar kabar, Pemkab tidak lagi memiliki hutang dengan desa alias tunda bayar.
Kendati demikian, hearing realisasi tunda bayar ADD tahun 2017 membuahkan putusan yang menyejukan hati para "penghulu" desa.
DPRD Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah sepakat menganggarkan tunda bayar ADD tahun 2017 sebesar Rp65 miliar di APBD Perubahan tahun 2018.
"Sejumlah pihak nampaknya berpihak kepada kepala desa, kami berfikir bagaimana pelayanan di desa-desa berjalan dengan baik. ADD Rp65 miliar itu dibayar. Kita anggarkan di APBD Perubahan," tegas Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir.
Keputusan pembayaran tunda bayar ADD setelah DPRD dan Pemkab Bengkalis melakukan rapat tertutup. Para kepala desa yang sempat meramaikan ruang hearing diminta keluar sembari menunggu keputusan rapat.
"Rapat sore hari ini membuahkan hasil, dana ADD, kita bayar sebesar Rp65 miliar di APBD Perubahan," ucap Kadir lagi.
Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY mengaminkan hal itu. Menurutnya, setelah dianggarkan di APBD Perubahan nantinya realisasi pembayaran ADD tersebut menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) keluar.
"Sudah kita sepakati bersama, ini kita alokasikan di APBD Perubahan 2018 dan alokasinya menunggu PMK keluar," singkatnya.
Usai hearing puluhan kepala desa dan BPD menyalami anggota DPRD dan Sekretaris Daerah sambil tersenyum lebar.sumber cakaplah,Arianto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAN Bengkalis Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Untu Hadapi Pemilu 2019

Uang dan emas Habis