Kepala Desa di minta Netral dalam melaksanakan Program

                          Jefry nasution

engkalis,Rajawaliriaunews.com
Kepala Desa di kabupaten Bengkalis diminta dalam melaksanakan prgram harus mampu secara propesional dan netral,hal ini bukan saja terhadap kebijakan dalam melakukan kegiatan pembangunan fisik namujuga terhadap penjaringan atau penempatan perangkap Desa baik dari tingkat Dusun,Kaur,Kepala Seksi ( Kasi ) dan staf yang menjadi bagian pembantu bagi kepala Desa Definitif' ung kap jefry Nasution pada awak.media ini 05/7/18 di Bengkalis.

' kita telah melakukan pemantauan di Beberapa Desa yang ada di Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis hal hal terjadinya dugaan Nepotisme yang terjadi untuk mengisi perangkat Desa bahkan dalam melaksanakan pembanguna yang pada kesemuanya bersumber dari Dana DD,ADD'.

' dalam penjaringan untuk mengisi perangkat Desa itu juga prosedur,atau aturan namun dalam hal itu kepala Desa juga punya peran yang cukup penting dalam melakukan keputusa karna sistim evaluasi dan penilaian yang dilakukan para pihak terkait atau rekomedasi dari pihak kecamatan itu bisa saja menurut kita hanya formalitas yang perlu di sikapi oleh masyarakat setempat dan para petinggi Negri ini, contoh saja di Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis dimana dari pengakuan warga setempat kepada kita bahwa pengangkatn Dusun,kaur bahkan sampai ke tingkat Rt itu di tunjuk / angkat kepala Desa.

Jadi kalau ini sampai benar, kita akan pastikan bahwa pembangunan yang akan terjadi di Desa tersebut akan terjadinya kecemburuan sosial yang akan berdampak kepada hal hal yang tidak baik bahkan bisa memicu hal Negatif lainnya.

Kita meminta kepada Bupati Bengkalis Amril mukminin untuk membuat tim dalam melakukan inpestigasi teekait hal ini agar masyarakat di Desa itu dapat menikmati pembangunan secara merata, dan memberikan teguran keras kepada kepala Desa yang berbuat seperti yang kita sampaikan tadi'.

Kades kuala Alam, Suhartono,di konfirmasi via selulernya  0853 55555 ... 6/7/18 ' belum ada melakukan pengangkatan kaur,karna peraturan tentang pengangkatan perangkat Desa belum kami terima, sementara kalau staf sudah kami angkat karna itu kewenangan nya ada pada kami selaku kepala Desa'.....Arianto.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAN Bengkalis Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Untu Hadapi Pemilu 2019

Uang dan emas Habis