Janji tinggal janji


Solihin, "Janji Tinggal Janji", APBD 2018 Bengkalis Tidak Jelas!!
Kamis, 07/06/2018 | 07:14
Solihin

BENGKALIS, Rajawaliriaunews.com
Janji tinggal janji hal inilah yang terjadi dikalangan masyarakat Kab Bengkalis eranya di pemerintahan Aman(Amril muhammad) sebagai Bupati Bengkalis.

Pasal nya memasuki di bulan Juni yakni Waktu pertengahan tahun, seharusnya program-program yang sudah dianggarkan namun sampai detik ini masih penuh tanda tanya?...... 

Hal ini dikisahkan terkait pencairan dana desa yang seharusnya memasuki triwulan ke II, namun sampai saat ini belum ada kepastian tentang cairnya dana desa.

Sebelumnya terkait pembayaran ADD tahun 2017 sampai berita ini diekspose, Rabu, 6/6/18, namun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 tunda bayar yang katanya di alokasikan APBD Perubahan tahun 2018 akhir.

Sebagaimana tertuang dalam lampiran Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 98 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis senilai Rp 65 Milyar lebih yang merupakan hak mutlak 136 Pemerintah Desa sekabupaten Bengkalis.

Ini yang dikatakan janji tinggal janji, di era pemerintahan Bupati dan Wabup aman(Amril muhammad), Pada hal Pemkab Bengkalis telah berjanji melalui surat pernyataan tanggal 5 Januari 2018 yang diwakili oleh Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ketika itu dijabat oleh H. Bustami yang sekarang Sekda Bengkalis dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, M. Imam Hakim, SE, M.Si pada dictum pertama dalam surat pernyataan tersebut menyatakan, “Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melakukan pembayaran terhadap Semua Tunda Bayar 2017.
Pembayaran akan dilakukan pada Triwulan 1 tahun 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun sebaliknya tidak terbukti.

Dampak dari tidak dibanyarnya dana ADD tahun 2017 oleh Pemkab Bengkalis, membuat sejumlah Prangkat Desa, Kelembagaan Desa dan Masyarakat yang berhubungan dengan dana ADD sumber APBDes masing-masing Desa kini menjerit meminta pemerintah Pusat agar jangan tutup mata, harus turun tangan menelusuri kemana rimba keberadaan dana ADD tahun 2017.

Kemudian ditambah lagi dana ADD untuk anggaran triulan ke dua II tahun 2018 yang juga tak kunjung dibayar oleh Pemkab Bengkalis sampai saat ini.

Jeritan akibat belum terbayarnya dana ADD oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis makin dirasakan oleh masyarakat Perdesaan, seiring tinggal hitungan hari umat Islam menghadapi hari besar idul fitri, "ungkap salah satu kepala Desa Kec Bengkalis yang engan di sebutkan namanya saat berbincang-bincang dengan awak media Selasa, 5/6/18.

Singgungnya, tak hanya itu saja, tangisan ini juga dirasakan seluruh Kades se-Kabupaten Bengkalis terlebih-lebih masyarakat khususnya Bengkalis, yang hampir sama juga dirasakan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Bengkalis, dimana yang seharusnya program di SOP sudah berjalan namun sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti," tutupnya.

Solihin salah satu aktifis LSM-IPMPL Bengkalis mengungkapkan terkait menyangkut adanya pertanyaan di sejumlah kalangan terhadap dana desa tahun 2017 dan ADD triwulan ke II 2018 yang tidak jelas pencairannya kapan, dan apakah dana APBD Bengkalis 2018 hanya bilangan saja, Rp3,5 triliun lebih namun entah dimana rimbanya.

"Kuat dugaan digunakan oleh penentu kebijakan yang mungkin saja untuk menutupi pos-pos kegiatan lain yang mengambang dasar hukumnya. Dugaan tersebut rasanya bukanlah tanpa alasan, salah satunya yaitu sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor : 5 Tahun 2017 tentang APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 ditetapkan dana APBD 2018 senilai Rp 3.5 triliun lebih pendapatan Daerah dan Rp 3.6 triliun untuk Belanja Daerah, pada Pasal 4 ayat (3) huruf c jelas tertuang bahwa “Pembayaran pokok utang sejumlah Rp 0%.

"Anehnya jika dikutip dari stetement Aulia kepala BPKAD Bengkalis yang dilangsir oleh website resmi Pemkab Bengkalis (https:// diskominfotik bengkaliskab.go.id, tanggal 09 Maret 2018) berjudul “Aulia : Pelunasan Tunda Bayar Sesuai Regulasi” menyatakan “Mengenai total hutang ke pihak ketiga, jelas Aulia, sebesar Rp 392 Milyar lebih. Sedangkan yang sudah dibayarkan per 7 Maret 2018 lalu, sebesar Rp102 milyar lebih dengan total berkas sebanyak 229 berkas," beber Solihin kepada media Selasa, 5/6/18.

Sementara dalam Perda no 5 tahun 2017 tentang APBD tahun 2018 pembayaran pokok hutang ternyata nol, lantas yang menjadi pertanyaan publik uang dari mana digunakan untuk melunasi hutang tahun 2017 kepada pihak ketiga senilai Rp 392 Milyar lebih, kalau bukan dana APBD triwulan pertama tahun 2018 ? Lanjut Solihin, nah kenapa hanya hutang ke pihak ketiga rekanan saja yang dibayar, sementara hutang tunda bayar dana ADD tahun 2017 senilai Rp65 milyar lebih yang hajadnya 136 Desa. Apakah pemerintah Desa tidak dianggap lebih penting dari hutang kepada pihak ketiga (rekanan kontraktor) ?, "katanya.

Sementara jumlah hutang Pemkab bengkalis tahun 2017 terhadap pihak III(ketiga) Rp 392 Milyar dan tunda bayar dana ADD tahun 2017 Rp65 Milyar lebih totalnya Rp458 Milyar lebih, singgung kepada stetement Aulia kepala BPKAD Bengkalis yang dimuat website resmi Pemkab Bengkalis (https:// diskominfotik bengkaliskab.go.id, Selasa, 13/3/18, berjudul “Kepala BPKAD Aulia ”Dana untuk Triwulan IV 2017, Belum Diterima Bengkalis” menjelaskan “Adapun besaran dana transfer untuk Triwulan IV tahun 2017 tersebut akan diketahui secara pasti setelah hasil perhitungan/lifting dana perimbangan dilaksanakan. Menurut Prognosa, Dana Bagi Hasil Triwulan IV tahun 2017 yang ditunda salur Rp225 Milyar lebih,” ungkapnya.

Jika kita hitung total hutang Pemkab Bengkalis kepada pihak ketiga ditambah dengan tunda bayar dana ADD tahun 2017 totalnya Rp 458 Milyar lebih, sedangkan Aulia mengatakan dana Bagi Hasil Triwulan IV tahun 2017 tunda salur hanya Rp 225 Milyar lebih, sehingga ditutupi semua total hutang ke pihak III dengan anggaran dana tunda bayar oleh pemerintah pusat masih ada, tetap kurang senilai Rp 232 Milyar lebih, kuat dugaan Pemda Bengkalis lakukan penyelewengan," beber Solihin.

Kita minta kepada penegak hukum khususnya di Bengkalis maupun di Mapolri dan Kejagung jangan tutup mata, jelas kuat dugaan Pemda Bengkalis lakukan penyelewengan dana APBD, "pintanya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait adanya pencairan ADD 2018 triwulan ke II belum jelas kapan di cairkan, Plt Zulhelmi BPMD dan Aulia, Kepala BPKAD Kab Bengkalis, tidak berada di kantor, sampai berita diterbitkan Selasa, Sumber berazam.com. arianti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAN Bengkalis Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Untu Hadapi Pemilu 2019

Uang dan emas Habis