Kita hanya keluarkan ijin bagi UKM


                       Camat Bantan

Bantan,Rajawaliriaunews. Com.
Pihak kecanatan hanya mengeluarkan ijin Usaha kecil dan menengah,sebut Camat Bantan  Reza saat di konfirmasi di ruang kerjanya 29/8/18.

Untuk mengeluarkan surat ijin usaha terkait pertambakan / kolam yang ada di wilayah kerja kita itu bukan merupakan kewenangan pihak kecamatan, namun kita hanya sebatas pendataan karna usaha perikanan budidaya itu ada beberapa dinas yang akan melakukan peninjauan kemudian di kaji dulu apakah itu merupakan daerah yang layak atau tidak untuk di teruskan ke perijinan,karna tidak semua areal pertambakan kolam yang di jadikan masyarakat itu termasuk areal tidak bermasalah,ada perubahan status atau mungkin juga hutan penyangga pantai,hal ini kan perlu dilakukan penelitian lebih dulu agar tidak menyalahi aturan, dan ini juga ditinjau dari lingkungan hidup serta pihak Bappeda,yang pada itunya semua akan bisa berjalan selagi itu tidak menyalahi ketentuan yang ada,dan itu wewenang mereka,dan tidak ada di kecamatan.

Kita sudah melakukan pendataan terkait usaha usaha yang ada di Kecamatan Bantan ini,dan sampai sekarang pihak terkait masih melakukan pendataan,dan dari usaha pertambakan budidaya perikanan yang sekarang sudah ada yang punya ijin dan sebagiannya lagi dalam proses' .Arianto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAN Bengkalis Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Untu Hadapi Pemilu 2019

Uang dan emas Habis