Kita akan laporkan proyek DAK 2016

                           Ketua DPC laki
                       Abdul kadir siregar
Bengkalis, Rajawaliriau news. Com.
Kita akan laporan kan proyek yang di duva bermasalah ke aparat penegak Hukum walau sudah lama, sepanjang ada bukti yang dapat kita pertanggung jawabkan hal itu tidak ada masalah' ucap Ketua DPC laki Bengkalis Abdul kadir siregar 9/7/18 di Bengkalis.

Tidak ada persoalan bagi lembaga kita untuk tetap melakukan pelaporan ke pada aparar penegak hukum,terkait lama tau baru sebuah temuan, dan lebih bagus yang lama dari pada yang baru terjadi,sebab kalau temuan itu baru nanti ada bahasa  masih dalam waktu pemeliharaan,tapi kalau yang lama hanya tergantung keseriusan aparat penegak hukum,kan tidak perlu kita susah,contoh kalau tak bisa di daerah kita majukan ke pusat, semua punya proses dan perlu waktu.


Begitu juga kalau tahun ini laporan kita belum mendapat respon kita laporkan  tahun berikutnya karna kita yakin Indonesia tetap ada Penegak Hukum.


' tahun 2016 kita sudah siapkan segala data terkait proyek peningkatan jalan Bengkalis Muntai, dimana proyek itu di kerjakan / laksanakan PT.CAKRAWALA MONICA ABADI di awasi sama CV.NANDA NUR RIANA dengan nilai kontrak sebesar rp.19.656.142.000.00.-.( sembilan belas miliyar enam ratus lima puluh enam juta seratus empat pulu dua ribu rupiah ).
 Dengan waktu pelaksanaan 120 hari kelender .

Kalau alamat perusahaan itu sesuai data kita di jl.H.guru Sulaiman gang raya no.161 air hitam Pekan Baru Atas nama Direktur Atan,kalau alamat konsultannya kita kurang ingat tapi namanya kita tau, bisa di cari kalau penegak Hukum.membutuhkannya.

Lanjut nya' ada beberapa temuan yang menurut kita perlu di proses secara  aturan yang berlaku, pertama penggunaan eks material dari hasil penggalian dari titi A di pindahkan ke titik B, kemudian pemadatan yang diduga tidak dilakukan,dan masa pemeliharaan tidak melakukan pemeliharaan,kemudian dari sebanyak penggalian yang dilakukan kontraktor atau tepatnya dari SPBU di selat baru di kemanakan eks materialnya, karna setahu kita dulu bahu jalan yang ada di depan spbu itu juga sudah di Base, namun pada tabun 2016 diganti Base baru kemudian baru di rigit.

Begitu juga tentang bahu yang lain, artinya ada apa dengan Base lama sehingga harus memakai base baru, padahal Besa sama .

Secara resmi pihak Dinas PU sudah menyurati kepada pihak LSM bahwa terkait pemakaian eks material tidak di bayar, namun pada kebyataannya berdasarkan keterangan dari kasubag ke uangan PU bang maliki, pada tgl 14 nopember 2017 , sudah melakukan pembayaran 100% termasuk dana pemeliharaan  sebesar rp.1.002.560.000 rupiah, artinya tidak ada yang tersisa dari total contrak dimakaud, jadi hal ini menurut kita walaupun sudah 2 tahun berlalu masih layak untuk kita laporkan, terang kadir.

Masih kadir, Kuasa penggunaan Anggaran nya Pak H. Ngawidi, dan pptknya kalau kita tak silap Indra budiman'..

H.ngawidi kabid jalan Pupr di hubungi via Selulernya jam 12,37 wib,9/7/18 mengatakan" sudah jumpa pptknya,nanti saya sampaikan,singkat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAN Bengkalis Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Untu Hadapi Pemilu 2019

Uang dan emas Habis