Akan tindak ASN sesuai aturan



Bengkalis,Rajawaliriaunews
Hari pertama kerja pasca libur hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah diwarnai adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bengkalis yang masih memperpanjang liburan alias absen.
Kendati jumlah hanya dua orang, ketidakhadiran ASN itu mendapat perhatian serius Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Bustami HY.
Sekda menjelaskan, berdasarkan pengecekan absen ASN dan tenaga honorer usai apel bersama, Kamis (21/6/2018) pagi tadi, kehadiran ASN masih cukup baik.
"Berdasarkan rekapitulasi tadi, tingkat kehadiran pegawai kita di hari pertama kerja 98,03 persen. Dan yang tidak hadir ada yang Alpa, izin dan ada yang tugas di lapangan. Alpa ada dua orang," ungkap Bustami.
Ia menegaskan, akan menindak dua ASN tidak hadir itu sesuai dengan aturan yang ada.
"Bagi yang Alpha kita akan mengacu pada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Penilaian itu tidak hanya dinilai hari ini saja, yang Alpa itu kemungkinan dia juga sudah alpa sebelum-sebelumnya," cakap Bustami seraya mengungkapkan akan sidak ke kantor pelayanan OPD Pemkab Bengkalis.arianto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAN Bengkalis Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Untu Hadapi Pemilu 2019

Uang dan emas Habis